Pendudukan Belanda di Indonesia




A. Periode VOC

Vereenidge Oostindische Compagnie atau yang biasa disingkan VOC adalah serikat dagang yang sempat berdiri pada masa pendudukan Belanda di Indonesia. Nama VOC sendiri berarti Persekutuan Dagang Hindia Timur, kawasan Nusantara pada saat itu dikenal dengan sebutan Hindia Timur, sedangkan Hindia Barat adalah kawasan India dan sekitarnya. Pada tahun 1595 sampai 1597, Cornelis de Houtman bersama Jan Huyghen Van Linchoten berhasil menemukan 'jalur rahasia' pelayaran Portugis, dan hal ini sekaligus menjadi pelayaran pertama Cornelis de Houtman ke Banten. De Houtman tiba ke Banten dengan membawa 4 kapal ekpedisi, Banten dipilih karena merupakan bandar rempah terbesar untuk perdagangan lada pada masa itu.
Setelah berdagang di Banten, De Houtman melanjutkan pelayaran ke arah timur, namun harus membatalkan rencananya untuk melanjutkan pelayaran, karena mendapat serangan ketika berlayar di pantai utara jawa dan membuatnya kehilangan 12 orang awak kapal. De Houtman pulang ke Belanda dengan membawa hasil rempah dan informasi jalur pelayaran.
Pada tahun 1602, Belanda mendirikan VOC untuk menyaingi Inggris yang terlebih dahulu telah membentuk persekutuan dagangnya sendiri, juga untuk bersaing dengan pedangang-pedagang dari Eropa lainnya. Akibat persaingan yang semakin memanas, pemerintah Belanda memberikan kewenangan pada VOC untuk membentuk tentara dengan biaya sendiri dan hak hak istimewa terhadap VOC.

Tujuan berdirinya VOC : Monopoli, Mengurangi persaingan, Membantu pendanaan(mengisi kekosongan kas pemerintah), Menaklukan kerajaan-kerajaan di Indonesia, Menguasai pelabuhan penting, Menghindari persaingan curang, Mencari keuntungan, Membantu membebaskan Belanda dari Spanyol(saat VOC berdiri, Belanda sedang dikuasai oleh Spanyol).

Istilah-istilah penting dalam VOC :
  • Gulden : Merupakan nama mata uang Belanda pada masa itu.
  • Pelayaran Hongi : Bentuk pelayaran bersenjata untuk mengawasi perdagangan ilegal.
  • Devide et Impera : Politik adu domba dengan memanfaatkan pihak pihak yang bertikai.
  • Gubernur Jenderal : Jabatan tertinggi bagi seseorang yang mengendalikan serta mengurus wilayah- wilayah VOC.
  • Raad Van Indie : Dewan pengawas sekaligus penasehat untuk Gubernur Jenderal.
  • Dividen : Pembagian laba hasil untuk pemilik saham VOC.
  • de Heeren XVII : Parlemen yang memimpin saat pertama kali VOC didirikan.
  • Hak Octroi : Hak istimewa yang diberikan pemerintah Belanda pada VOC, seperti : Hak memonopoli dan Hak Kedaulatan(membentuk tentara, menyatakan perang, membuat perdamaian, menduduki suatu wilayah, mengeluarkan mata uang, memungut pajak). 
Sampai abad ke-18, VOC terus memantapkan dirinya sebagai kekuatan ekonomi dan politik di pulau Jawa setelah runtuhnya Kerajaan Mataram. Perusahaan dagang Belanda ini telah menjadi kekuatan dagang utama di Asia sejak awal tahun 1600-an, tetapi pada abad ke-18 mulai mengembangkan minat untuk campur tangan politik pribumi di pulau Jawa demi meningkatkan kekuasaan mereka pada ekonomi lokal.
Namun, pada tahun 1799, VOC akhirnya bangkrut dan kemudian dinasionalisasi oleh pemerintah Belanda. Diantara penyebab bangkrutnya VOC antara lain karena :

  1. Korupsi yang merajalela dikalangan pegawainya.
  2. Banyak pegawai yang tidak cakap, sehingga monopoli tidak berjalan sebagaimana mestinya.
  3. VOC banyak menanggung hutang
  4. Kemerosotan moral dikalangan penguasa akibat monopoli tidak berjalan dengan baik.
  5. Tidak berjalannya penyerahan wajib dan aturan priangan.

B. Periode Pemerintah Kolonial Belanda(1800-1811)

 
   Politik kolonial liberal dijalankan oleh Gubernur Jendral Van Straten dan Gubernur Jendral Daendels. Pada tahun 1800, negeri Belanda sedang dijajah oleh Perancis. Perancis dibawah Napoleon berhasil merebut Belanda sehingga secara tidak langsung Indonesia dijajah oleh Perancis.
  Kerajaan Belanda dilebur menjadi Republik Bataaf yang dikuasai oleh Partai Patriot yang dipimpin Daendels. Oleh Napoleon, Daendels diangkat menjadi panglima perang. Kemudian Negeri Belanda diubah menjadi kerajaan lagi. Rajanya adalah Louis Napoleon, yang tidak lain adalah adik dari Napoleon Bonaparte.
   Perang antara Perancis dengan Inggris berdampak langsung pada kondisi nusantara, hal ini disebabkan Inggris berusaha merebut wilayah-wilayah VOC. Louis Napoleon kemudian mengirim Daendels sebagai Gubernur Jenderal ke Indonesia. Tugas utamanya adalah untuk mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris, dan tugas lainnya untuk memperbaiki nasib rakyat selaras dengan cita-cita revolusi Perancis.
     Realita yang terjadi dilapangan rupanya sangat jauh berbeda dengan apa yang diharapkan, rupanya cukup sulit untuk menghalau Inggris sekaligus memperbaiki nasib rakyat. Menimbang lebih pentingnya tugas untuk menghalau Inggris, Daendels pun mengabaikan tugas memperbaiki nasib rakyat, dengan mengimplementasikan kebijakan yang sangat membuat rakyat menderita, diantaranya adalah kerja paksa(Rodi) untuk membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya, juga membangun Jalan sepanjang 1.000 KM dari Anyer sampai Panarukan. Kebijakan lain seperti wajib penyerahan yang berupa pajak hasil bumi pun masih diberlakukan. Pada masa pemerintahan Daendels, Kesultanan Banten tidak menyukai pembatasan kewenangan kerajaan dan melakukan perlawanan, hal ini pula yang kemudian membuat Kesultanan Banten dihapuskan.
   Daendels dikenal memiliki sifat yang gila hormat, gila kuasa, dan keras kemauannya maka sebab itu dia dijukuki Tuan Besar Gledeg. Karena sifat-sifatnya itu dia dibenci oleh rakyat dan para pegawainya sendiri. Louis Napoleon yang merasa bertanggung jawab atas baik buruknya pemerintahan di Indonesia merasa tidak puas dengan kinerja Daendels. Karena itu, pada tahun 1811 ia dipanggil ke Eropa dan digantikan oleh Jansen.

C. Periode Pemerintah Liberal(1811-1816)

       
   Tidak lama setelah Daendels digantikan oleh Jansen, tentara inggris dibawah pimpinan Lord Minto menyerang Jawa, dan dengan mudah dapat merebut Batavia. Pada tahun 1811 itu pula Jansen menyerah tanpa syarat pada Inggris di Tuntang, sehingga terjadi rekapitulasi Tuntang yang berisi : (1) seluruh kekuatan militer Belanda di Asia Tenggara harus diserahkan kepada Inggris, (2) hutang pemerintah Belanda tidak diakui oleh Inggris, dan (3) Pulau Jawa, Madura, dan semua pangkalan milik Belanda diluar Pulau Jawa menjadi milik Inggris.
   Pulau Jawa kemudian diserahkan kepada Thomas Stamford Raffles sebagai wakil Lord Minto di Jawa dengan pangkat Letnan Gubernur. Untuk menjalankan pemerintahannya Raffles membagi pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, dan setiap karesidenan didirikan badan pengadilan.
  Karena tidak ada ancaman musuh, maka tugas utama Raffles adalah memperbaiki nasib rakyat. Dalam rangka memeperbaiki nasib rakyat, maka pajak hasil bumi dan penyerahan paksa dihapus, dan digantikan dengan pajak tanah. Dengan pengertian bahwa semua tanah adalah milik pemerintah maka rakyat diwajibkan membayar sewa. Pajak tanah ditetapkan sebesar 2/5 dari hasil panen, dapat dibayar dengan hasil bumi atau uang.
   Selain penerapan pajak tanah, ada beberapa kebijakan - kebijakan lain yang diterapkan oleh Raffles, diantaranya :
1. Menjual tanah pemerintah pada swasta.
2. Monopoli garam.
3. Memberi bantuan dalam penelitian Jawa kuno.
4. Pemberian gaji kepada sultan-sultan.
  Setelah Napoleon jatuh pada 1814, Inggris dan Belanda menyepakati perjanjian yang diberi nama traktat London I. Traktat tersebut menyatakan semua jajahan Belanda yang direbut Inggris dikembalikan kecuali Kaapkoloni dan Sri Lanka.

No comments:

Post a Comment