Rangkuman Materi TWK CPNS



Rangkuman ini saya buat sendiri berdasarkan soal tahun lalu dan jenis-jenis soal lain yang saya baca di buku.

Pancasila sebagai ideologi negara.
Ideologi -> Idea = gagasan || Logos = pengetahuan/ilmu
              -> Ilmu tentang gagasan atau cita cita yang menyeluruh dan sistematis.

Ideologi Liberalisme :

  • Negara sebagai penguasa.
  • Warga negara boleh berbuat apa saja asal tidak melanggar hukum.
  • Kepentingan dan hak warga negara lebih diutamakan daripada kepentingan negara.
  • Negara tidak mencampuri urusan agama warganya.
Ideologi Komunisme :
  • Mengutamakan kepentingan negara.
  • Kepentingan negara lebih diutamakan daripada kepentingan dan hak warga negara.
  • Agama terpisah dari negara.
Ideologi Pancasila :
  • Kedudukan antara warga negara dengan negara seimbang.
  • Agama erat hubungannya dengan negara.
Pancasila sebagai ideologi terbuka -> Bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan mampu menyesuaikan perkembangan zaman.
  • Dimensi idealistis -> nilai-nilai dasar yang bersifat sistematis dan rasional.
  • Dimensi normatif -> nilai-nilai dasar yang perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma.
  • Dimensi realistis -> mampu mencerminkan realita yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Pancasila terdiri atas bagian-bagian(sila), dimana setiap sila merupakan asa dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu yang sistematis, karena :
  • Susunan kesatuan sila-sila bersifat organis
  • Susunan sila-sila bersifat hierarkis dan berbentuk piramid
  • Rumusan hubungan sila-sila saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
Proses perumusan Pancasila
A. BPUPKI (Dokuritsu Junbi Coosakai) 
  • dibentuk 1 Maret 1945
  • diresmikan 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In.
  • Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat  ||  Wakil ketua : Yosio dan RP. Suroso
  • Sidang I BPUPKI (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945) -> Perumusan dasar negara
  • ->Rumusan dasar negara oleh Muh. Yamin : Peri kebangsaan, Peri kemanusiaan, Peri ketuhanan, Peri kerakyatan, Peri kesejahteraan rakyat
  • ->Rumusan Dr. Soepomo : Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, Keadilan rakyat
  • ->Rumusan Ir.Soekarno : Kebangsaan atau nasionalisme, Kemanusiaan atau Internasionalisme, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan
  • Sidang II BPUPKI(10-16 Juli 1945) -> Hasil disepakati pembukaan UUD diambil dari piagam Jakarta yang telah direvisi.
-> Piagam Jakarta disusun oleh panitian sembilan yang dibentuk selama reses sidang BPUPKI pada tanggal 22-6-1945. anggota : Ir.Soekarno(Ketua), M.Hatta, AA.Maramis, Abikoesno, Abdul Kahar, Agus Salim, Ahmad Subarjo, KH. Wahid Hasyim, Muh. Yamin.
-> Isi piagam Jakarta : 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya | 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab | 3. Persatuan Indonesia | 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan | 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
->Setelah piagam Jakarta terbentuk, perwakilan dari Indonesia bagian timur keberatan dengan isi sila pertama dan menemui moh. Hatta untuk menyampaikan keberatannya, setelah dilakukan diskusi dengan tokoh-tokoh islam, akhirnya disepakati perubahan pada sila pertama menjadi "Ketuhanan yang maha esa"
->BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945, kemudian dibentuk PPKI(Dokuritsu Junbi Inkai)

B. PPKI
  • Sidang I (18 Agustus 1945), hasil : 1. menetapkan dan mengesahkan UUD 1945 || 2. memilih presiden dan wakil presiden || 3. membentuk komite nasional
  • Sidang II (19 Agustus 1945), hasil : 1. membentuk 12 kementerian dan 4 menteri negara || 2. membentuk pemerintahan daerah(8 provinsi) || 3. membentuk komite nasional daerah
  • Sidang III (22 Agustus 1945), hasil : 1. membentuk komite nasional indonesia pusat || 2. membentuk PNI || 3. membentuk Badan Keamanan Rakyat
Kedudukan pancasila sebagai dasar negara :
  • Pancasila sebagai sumber hukum -> Peraturan perundang-undangan dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan pancasila.
  • Pancasila dijabarkan dalam UUD 1945
  • Pancasila sebagai pandangan hidup -> nilai-nilai pancasila harus dijalankan dalam pemrintahan dan bermasyarakat.
Nilai-nilai Pancasila secara substansi :
  • Nilai dasar : mempunyai nilai tetap yang kemudian dijabarkan dalam aturan dan norma, seperti : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.
  • Nilai Instrumental : nilai yang dijabarkan dari pancasila dan bersifat kontekstual, seperti : pasal-pasal UUD 1945, UU, dan peraturan-peraturan lainnya,
  • Nilai praksis : merupakan pelaksanaan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk materi kerajaan-kerajaan di nusantara bisa dilihat di : Bagian I || Bagian II || Bagian III
Untuk materi pendudukan Belanda : VOC - Belanda

Tips dan Opini CPNS 2019 :
Tanpa membocorkan rahasi negara saya akan mencoba memberi saran dan opini tentang soal TWK khususnya dan soal kategori lain pada CPNS 2019 yang baru saja saya laksanakan.
Rekan-rekan supaya jangan terpaku dengan materi - materi kontekstual seperti kewarganegaraan dan sejarah, karena dari pengalaman saya mengikuti CPNS 2018 dan CPNS tahun ini, ada perbedaan yang lumayan besar pada bagian TWK tahun 2018 dan 2019, kali ini ada banyak soal yang lebih mementingkan pemahaman dan penerapan dalam kehidupan nyata,tapi mungkin saja hal ini karena ada banyak jenis soal di ujian CPNS dan kebetulan saya mendapat jenis soal pemahaman, jadi mungkin saja anda mendapat jenis soal yang berbeda. Sebenarnya untuk saya yang lebih menyukai materi-materi sejarah dan kewarganegaraan seperti yang diajarkan disekolah hal ini cukup menghambat, terbukti nilai saya turun cukup drastis pada bagian TWK.
Untuk bagian TIU, menurut saya bobot soal sedikit lebih ringan dari soal CPNS 2018.
Sebagai informasi saja, cukup banyak yang mendapat nilai 400 pada CPNS  di kabupaten X kali ini,bahkan dalam satu sesi ada lebih dari 3 orang yang mendapat nilai 400 atau lebih.

No comments:

Post a Comment