Nilai dan norma yang terkandung dalam pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila ( Eka Prasetia Pancakersa) sesuai dengan ketetapan No. II/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan-kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap tenggang rasa.
- Tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
- Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan individu atau golongan.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Cinta tanah air dan bangsa.
- Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Sila Keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat dengan diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Bersikap adil.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak-hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
- Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak bersikap boros.
- Tidak bergaya hidup mewah.
- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Menghargai hasil karya orang lain.
- Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
No comments:
Post a Comment